Menanti Keberpihakan bagi Pekerja Miskin
Oleh : Timboel SiregarĀ Sekjen DPN Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia ( OPSI) Progresnews.Info–Sampai saat ini pekerja miskin belum didaftarkan Pemerintah di program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) di BPJS Ketenagakerjaan, padahal Pasal 28H UUD 1945 mengamanatkan jaminan sosial adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Pasal 14 dan Pasal 17 UU SJSN pun mengamanatkan hal yg sama dgn kewajiban Pemerintah mendaftarkan masyarakat miskin pada program jaminan sosial dengan membayarkan iurannya. Kehadiran Program Jaminan sosial bagi masyarakat miskin dengan […]
Read more