Hukum Mati Pelaku Korupsi
O L E H : Robert CH. Sitorus, S.H. ( Advokat) Korupsi adalah salah satu kejahatan yang dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan sendi kehidupan masyarakat. Dalam skala besar, korupsi dapat menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta merusak kepercayaan publik terhadap negara dan hukum. Di Indonesia, tindak pidana korupsi telah dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Hal ini tercermin dalam pengaturannya melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan […]
Read more