Wamenaker : Kondisi Hubungan Industrial di PT GNI Kini Berjalan Baik

IMG-20230313-WA0041

Progresnews.Info—Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor  Mengatakan bahwa kondisi Hubungan Industrial di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kini berjalan baik. Laporan yang  saya peroleh bahwa pihak manajemen telah melakukan perbaikan perbaikan misalnya;  tuntutan penerapan prosedur k3 dengan memberikan APD lengkap kepada pekerja sudah dlakukan, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu sudah laksanakan.

“Ada beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA)  yang tadinya belum dilengkapi dengan perizinan yang benar, kini sudah dilengkapi dengan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku, hal ini juga berkaitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”ujar wamenaker saat menggelar Coffee Morning dengan sejumlah wartawan dikantornya, Senin, 13 Maret 2023.

Dengan dilakukannya segala perbaikan,Wamenaker berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.

Untuk diteketahui, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1/2023) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki K3-nya, hubungan antara pekerja dengan manajemen, semua akan dilakukan, dan mudah-mudahan ini pelajaran yang berharga buat kita,” kata Wamenaker.

Wamenaker mengatakan bahwa keberadaan investasi sangat berharga karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara.

Kepada manajemen perusahaan, Wamenaker menghimbau agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja. Sementara kepada pekerja, Wamenaker meminta agar dalam menyuarakan aspirasi dilakukan secara bijaksana dengan cara menjauhi aksi-aksi yang berpotensi anarkis. (TU)

 

 

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *