Momentum Ramadhan, Plt Kadisnaker Kabupaten Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama dengan Seluruh Jajaran Staf dan Pejabat

IMG-20240405-WA0060

Progresnews.info –Dalam rangka memperkuat ukuwah islamiah wathoniah, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu menggelar buka puasa bersama dengan seluruh staf dan pejabat dilingkungan internal,

Buka bersama ini sebagai wujud kebersamaan dan silaturahmi menjelang akhir bulan yang penuh keberkahan, “kita berharap kegiatan ini bisa memberikan energi baru bagi temen temen untuk selalu tetap sinergi dan saling memberikan kontribusi positif antar karyawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan kekuatan kebersamaan adalah sebuah kunci keberhasilan sebuah instansi dalam mengemban amanah masyarakat sesuai dengan visi dan misi ibu bupati,” demikian yang disampaikan Nonon Citra Wulandari plt. Kadisnaker Kabupaten Indramayu (Jum’at 5 April 2024).

Hadir dalam acara tersebut dan sekaligus pemberi tausiah menjelang buka puasa, KH. Ibnu Ubaidillah yang juga merupakan Ketua Baznas dan Ketua MWC NU Kecamatan Indramayu, dalam tausiah nya,  beliau sangat apresiasi dengan kegiatan ini, inisiatif yang sangat luar biasa dan merupakan sebuah cerminan positif bagi sebuah instansi. Dimana kaidah kaidah keagaman menjadi sebuah narasi dalam menjalankan tugas aparatur sipil negara yang bermartabat dan berharap kedepan menjadi contoh bagi instansi intansi lainnya. Beliau juga menyampaikan
keutamaan bulan Ramadhan menjadi tiga, yaitu sepuluh hari pertama rahmat, sepuluh hari kedua adalah ampunan, dan sepuluh hari ketiganya adalah terbebas dari api neraka.

أوله رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النار

Artinya, “Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, sedangkan akhirnya adalah terbebas dari neraka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syuʽabul Iman dan juga diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah dalam Sahih ibn Khuzaimah. Walaupun diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah dalam Sahih-nya, menurut al-Suyuthi, hadits ini bermuara pada satu sumber sanad (madar), yaitu Ali ibn Zaid ibn Jadʽan yang divonis oleh para ulama sebagai orang yang dhaif. Sedangkan orang yang meriwayatkan hadits tersebut dari Ali ibn Zaid adalah Yusuf bin Ziyad yang divonis dhaif parah (dhaif jiddan). Walaupun ada ulama lain yang juga meriwayatkan hadits ini dari Ali bin Zaid, yaitu Iyas ibn Abd al-Ghaffar. Sayangnya Iyas sendiri juga orang yang majhul menurut Ibn Hajar al-Asqalani. (Lihat: al-Suyuthi, Jâmiʽ al-Aḥâdîts, [Beirut: Dar Fikr, t.t], j. 23, h. 176.).  (TU)

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *