Menaker Berbagi Perspektif dan Pendekatan Indonesia terhadap Tiga Isu Prioritas Presidensi G20 India

IMG-20230721-WA0054

Progresnews.info–Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk turut serta mengatasi tiga isu prioritas yang menjadi pembahasan dalam Presidensi G20 India.

“Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan G20 untuk mengatasi tiga isu prioritas,” kata Menaker saat memberikan pernyataan tentang Deklarasi dan Prioritas EWG pada Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan G20 di Indore, India, Jumat (21/7/2023).

Menaker lantas berbagi perspektif dan pendekatan Indonesia terhadap tiga isu prioritas tersebut.

Pertama, mengatasi kesenjangan keterampilan global.

Ia mengatakan, Indonesia percaya bahwa mengatasi kesenjangan keterampilan global memerlukan pendekatan yang komprehensif dan multi-stakeholder. Menurutnya, berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan kejuruan yang berkualitas, termasuk magang sangat penting dalam menyelaraskan dengan kebutuhan industri, serta tidak kalah pentingnya mempromosikan pengakuan kualifikasi pemagangan di tingkat nasional, regional, dan internasional.

“Berdasarkan pengalaman Indonesia, mempromosikan pembelajaran sepanjang hayat, kewirausahaan, inovasi, dan pengakuan keterampilan sangat penting untuk menjembatani kesenjangan keterampilan dan memberdayakan individu di pasar tenaga kerja yang berubah dengan cepat. Pendekatan ini melibatkan masyarakat dan membutuhkan kerja sama dengan serikat pekerja,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan, perusahaan, lembaga pemerintah, dan entitas lainnya, termasuk UKM untuk memfasilitasi magang berkualitas, penilaian keterampilan, dan peluang peningkatan karir yang menguntungkan pekerja dan beradaptasi dengan dinamika pasar tenaga kerja yang berubah.

Kedua, perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja gig dan dan ekonomi platform.

Ia berpandangan, cakupan perlindungan sosial bagi pekerja gig dan ekonomi platform ini semakin penting karena pertumbuhannya yang pesat dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, seiring perkembangan gig economy, penting untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi munculnya bentuk dan skema baru untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan pekerja gig (pekerja tidak tetap berdasarkan proyek atau dengan jangka waktu tertentu).

“Oleh karena itu, kita harus menetapkan kerangka kerja yang memperjelas status kepegawaian mereka, mengutamakan K3, menjamin perlakuan yang adil, dan menyediakan akses ke perlindungan sosial dan manfaatnya,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam konteks Indonesia, pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan platform, dan perwakilan pekerja untuk mengembangkan kebijakan yang melindungi hak dan kesejahteraan pekerja gig. Selain itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan tenaga kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional merupakan langkah yang patut diacungi jempol untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para tenaga kerja tersebut.

Ketiga, memastikan pembiayaan perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Ia menyatakan, Indonesia percaya bahwa program perlindungan sosial harus berkelanjutan secara finansial. Artinya, mereka harus didanai dengan cara yang tidak membebani anggaran pemerintah.

“Berdasarkan pengalaman Indonesia, kami mengeksplorasi sejumlah langkah, termasuk memperluas basis pendapatan, memperkuat sistem perpajakan, dan mengeksplorasi model pembiayaan yang inovatif. Kami juga percaya bahwa penting untuk memprioritaskan pengeluaran publik untuk perlindungan sosial, dan untuk terlibat dalam kerja sama dan bantuan internasional untuk meningkatkan sumber daya dan bantuan teknis,” ucapnya.

Untuk itu, ia merekomendasikan untuk menyelaraskan dan menggabungkan prioritas ini dengan potensi hasil nyata yang dibahas dalam aliran keuangan G20 untuk memastikan penerapannya yang efektif. ( Tu)

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *