Menaker : Tujuan Akhir KKIN ini, adalah Agar Instruktur Bisa Terus Maju dan Berkembang

IMG-20221007-WA0022

Progresnews.Info–Salah satu program rutin Kementerian Ketenagakerjaan untuk menempa skill para instruktur yakni Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN). Melalui kompetisi, Instruktur akan tertantang untuk terus meng-upgrade dan mengembangkan kompetensinya tidak hanya dalam hard skill atau kemampuan teknis, tetapi juga dalam soft skill yang dimiliki.

“Dengan adanya kompetisi, Instruktur akan tertantang untuk menciptakan inovasi yang semakin variatif dan sesuai perkembangan zaman, sehingga luaran atau lulusan dari pelatihan kompetensi memiliki kualitas yang mumpuni dan siap berkontribusi di pasar kerja, ” ujar Ida Fauziyah saat menutup KKIN ke-VIII di kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/10/2022).

Ida Fauziyah menjelaskan Instruktur merupakan ‘Garda Terdepan’ dalam penyelenggaraan pelatihan kompetensi. Instruktur juga merupakan modalitas untuk menciptakan dan menumbuhkan calon tenaga kerja peserta pelatihan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan Pasar Kerja terkini. “Tujuan akhir KKIN ini, adalah agar Instruktur bisa terus berkembang dan maju dalam memberikan ilmu dan pelayanannya kepada peserta pelatihan kompetensi, ” ujarnya.

Ida Fauziyah mengungkapkan Instruktur Pemerintah atau Jabatan Fungsional Instruktur sejak ditetapkannya Peraturan Menpan-RB Nomor 82 Tahun 2020 telah mendorong transformasi Instruktur menjadi Jabatan Profesional. “Artinya Instruktur sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Instruktur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan tangung jawab sesuai kewenangannya harus dilaksanakan secara Profesional, ” katanya.

Ida Fauziyah menegaskan ciri-ciri Instruktur profesional yakni memiliki kaidah yang tinggi; memiliki jiwa loyalitas kepada masyarakat; memiliki keahlian dan keterampilan tinggi; memiliki kewajiban karier dan kepribadian tinggi; serta memiliki keahlian yang baik dalam perancangan program kerja sebagai komponen organisasi dari kariernya.

“Selain itu sebagai seorang professional, Instruktur juga harus memiliki nilai-nilai dasar seperti: kejujuran, integritas, loyalitas, akuntabilitas, objektivitas, transparansi, ketaatan pada hukum dan mampu untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia, ” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Menaker Ida memberikan ucapan selamat kepada para Instruktur yang menjadi pemenang pada KKIN ke-VIII tahun 2022 ini. Kepada Instruktur yang belum menang, diminta tidak sedih dan kecewa serta menjadikan momen ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan diri di masa depan.

“Semoga dengan adanya kompetisi rutin ini, ke depannya akan terus lahir dan muncul Instruktur-instruktur yang tangguh dan mampu bersinergi menciptakan SDM Indonesia Kompeten, ” kata Ida Fauziyah.

Sementara Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Budi Hartawan mengatakan selain Kompetisi Keterampilan, di tahun-tahun mendatang, pihaknya akan merencanakan kompetisi Inovasi-inovasi Instruktur.

“Kompetisi ini memotivasi Instruktur untuk terus semangat, berkarya dan menemukan inovasi-inovasi baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan digitalisasi revolusi industri 4.0, ” kata Budi Hartawan.

Untuk diketahui, hingga saat ini pun belum ada kesepakatan terkait landasan dan aturan yg dipakai terkait jam pelajaran yang ideal bagi para instruktur, mengacu kepada Peraturan Pemerintah ( PP) 8 jam kerja , sementara dalam Permenaker 6 jam kerja. Hal ini yang menjadi temuan BPK RI atas Laporan keuangan Kemnaker tahun 2021 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian ( WDP) yang mana, BPK RI menemukan terjadinya kelebihan pembayaran. Oleh karena itu konsekuensinya,  seluruh Instruktur harus mengembalikan kelebihan bayar ke khas negara yang mencapai miliaran rupiah.

Direktur Bina Instruktur dan Pelatihan, Samsi Hari, ketika dikonfirmasi soal temuan tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah tersebut, “saya belum tahu nanti saya cek dulu ya, “ujar Samsi.

Aneh, seorang Direktur tidak mengetahui apa yang terjadi, meningat itu adalah tugas dan fungsinya.

Sejauh pemantauan Progresnews.Info, dalam seleksi yg digelar pansel kemnaker 2020/2021, Samsi Hari berada diperinkat dua hasil seleksi, sementara peringkat satunya orang lain ( eselon 3 di Direktorat tersebut), yang menjadi pertanyaan, kenapa bukan peringkat satu yang harus duduk sebagai Direktur ? Menurut informasi yang beredar saat itu, bahwa yang menjadi peringkat satu tadi tidak mau menyentor upeti kepada oknum oknum di lantai 2. Sementara Direktur sekarang ini tadinya kepala BLK Padang, menurut informasi orangnya “berani” demi jabatan segala cara dilakukan. ( TU)

 

 

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *