Dilapangan Desa, Gus Halim Lantik Dua Pejabat Eselon I Kemendes PDTT

Kemendes

 

(Keterangan Foto:  Danton Ginting Munthe (kiri), Teguh (tengah), Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar(Kanan) Sumber:  Humas Kemendes PDTT)

 

 

 

Progresnews.Info–Dua Pejabat Tinggi Madya setara eselon I (satu) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dilantik di Lapangan Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan, Provinsi Jawa Barat.

“Saya Menteri Desa melantik saudara-saudara dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Dua pejabat tersebut adalah Danton Ginting Munthe dilantik sebagai Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Teguh sebagai Inspektur Jenderal.

Danton Ginting sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal (Setjen). Sedangkan Teguh sebelumnya Kepala Biro Hukum Setjen Kemendes PDTT.

Mendes PDTT optimistis Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Inspektur Jenderal akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” kata Abdul Halim.

Menurut Mendes PDTT, pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 28/TPA Tahun 2023 tentang pengisian dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Prosesi pelantikan turut disaksikan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lutfiyah Nurlaela.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid serta pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Selain itu hadir juga Forkompimda Kabupaten Bandung, Camat Pangalengan, Para Kepala Desa dan Pendamping Desa. (Tu)

 

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *