Aktivis Pekerja Buruh : Pak Presiden, Tolong Jangan Lupakan Pekerja Informal Miskin

IMG-20220417-WA0058

Progresnews.Info–Alokasi anggaran utk THR ASN sebesar Rp. 34,3 Triliun. Untuk pekerja formal, APBN mensubsidi iuran JKP sekitar hampir Rp. 1 Triliun, lalu pekerja formal dapat BSU Rp 8.8 Triliun.

Aktivis Pekerja Buruh, Timboel Siregar mengatakan bahwa Itu semua baik Pak Presiden. Tapi Pak Presiden, tolong jangan lupakan pekerja informal miskin.

” Masa sih,  utk mendukung iuran JKK JKM dalam skema PBI, harus menunggu 1 januari 2024 (draft revisi PP 76/2015)”, ujar Timboel.

Seharusnya, menurut dia,  APBN secara bertahap, bisa mengalokasikan minimal Rp. 1 Triliun untuk 5 juta pekerja informal miskin seperti petani miskin, nelayan miskin, pemulung, dsb di 2022. Kalau nunggu 2024, itu kelamaan Pak Presiden.

Lanjutnya, Bila PBI JKK JKM diterapkan segera maka pekerja informal miskin akan terlindungi, baik dari sisi kuratif, ekonomi, santunan maupun pelatihan.

Memang ya, kesenjangan sengaja dilakukan Pemerintah. Padahal dasar hukumnya jelas di pasal 14 UU SJSN dan pembicaraan soal ini sdh sejak 2018. Pemerintah tidak pernah bercerita kepada pekerja miskin kenapa harus nunggu 2024. ( TU)

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *