Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Magang Nasional Jembatani Lulusan ke Dunia Kerja

IMG-20261020-WA0017

Progresnews.info  — Program Magang Nasional (MagangHub) menjadi salah satu program ketenagakerjaan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Diluncurkan pada 2025, program ini memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Program ini juga menyasar lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas. Pada 2025, pemerintah menetapkan kuota 100.000 peserta, sedangkan pada 2026 kuota yang ditetapkan sebanyak 150.000 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, keterbatasan pengalaman profesional kerap menjadi tantangan bagi lulusan perguruan tinggi ketika melamar pekerjaan. Melalui Magang Nasional, lulusan berkesempatan mengenal lingkungan kerja sekaligus mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.

”Program ini dirancang sebagai jembatan agar generasi muda kita tidak lagi terkendala masalah pengalaman kerja saat hendak memasuki pasar kerja. Pemerintah memastikan peserta magang dibimbing dengan baik oleh mentor perusahaan dan tidak menggantikan posisi pekerja yang ada di tempat kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (20/10/2026).

Selama enam bulan, peserta mendapat pengalaman langsung di tempat kerja, baik di perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun instansi pemerintah. Pengalaman tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk mempelajari dunia nyata dan mengasah keterampilan teknis dan non teknis sesuai kebutuhan tempat mereka menjalani magang.

Untuk mendukung peserta selama mengikuti program, pemerintah memberikan uang saku bulanan setara Upah Minimum di wilayah tempat perusahaan atau lembaga penempatan magang berada.

Peserta juga memperoleh pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

”Dengan pengalaman nyata, insentif yang memadai, dan pengakuan kompetensi resmi, generasi muda kita memiliki kesiapan yang jauh lebih baik untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera,” ujar Yassierli.

(Red)

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *