UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jabar Terus Tingkatkan Inovasi Layanan

Progresnews.Info–Pengawasan ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam upaya mewujudkan tegaknya norma kerja dan norma K3, sehingga terciptanya iklim hubungan industrial yang harmonis , dinamis dan berkeadilan.

“Berdasarkan nota pemeriksaan meliputi pelanggaran akumulasi K3, hubungan kerja, pengupahan, Jamsostek separti pendaftran dan iuran, serta union busting, ” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II, Rahmat Ripilita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021).

Rachmat mengatakan, jumlah perusahaan sebanyak 18.812 dengan jumlah pengawas ketenagakerjaan belum sebanding dengan pengawas 67 orang, sangat tidak ideal termasuk pejabat spesialis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Saat ini, jumlah ada 67 pengawas dibandingkan jumlah perusahaan belum sebanding, sehingga perlu untuk layanan maka ditambah dan solusinya dengan menambah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), ” katanya.

Terkait masalah ini dipaparkan oleh Rachmat, jika satu bulan 5 perusahaan adalah target yang ideal, tentunya itu juga didukung oleh budget. Meskipun begitu pihaknya akan tetap mensuport dan memberikan dukungan. Sedangkan untuk mencetak pengawas tenaga kerja adalah ranah kementerian. Pastinya ini harus bersinergi antara pemerintah dan propinsi.

Dalam pelaksanaan operasional di lapangan UPTD Wasnaker Wilayah II didukung oleh 5 URC dan 1 mobil kendaraan dinas, serta 1 unit sepeda motor matic. “Daerah layanan kami meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, serta Kabupaten Subang, ” ungkap Rahmat.

Untuk meningkatkan pelayanan, UPTD Wasnaker Wilayah II terus mengembangkan pelayanan baik terkait pengaduan, pendaftaran, serta pengawasan secara daring. “Kami bernovasi melakukan penegakan terkait K3 secara daring dan bersinergi dengan pihak BPJS, misalnya bagi pekerja yang mengalami kecelakaan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19, mereposisi pelayanan dari lantai 3 menjadi lantai 1, di sisi kanan, melakukan pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan secara daring. “Inovasiberbasis daring butuh dukungan, sarana dan perangkat lainnya agar berjalan dengan baik, seperti untuk merespon pengaduan dari Januari – Maret 2021 tercatat terdapat ada 46 pengaduan secara daring, ” tandas Rahmat.

Tantangan terkait layanan mulai dari gedung yang terus akan dioptimalkan kendati masih sewa dan berada di lingkungan pemukiman, juga bersinergi dengan pihak kepolisian, serta pihak BPJS.

“Kami berkoordinasi rutin dengan kepolisian seperti saat audiensi dan ada aksi demo buruh agar tidak anarkis. Kegiatan lainnya sidang di PTUN Bandung, monitoring Mayday, monitoring norma kerja dan norma K3, menerima kunjungan dari Kemnaker, serta ada program penghijauan dari Pemerintah Provinisi Jawa Barat, ” jelas Rachmat.

Untuk menangani pelaporan ini kita menggunakan aplikasi yang mengerti dan faham agar lebih cepat merespon setiap pengaduan. Agar memberikan kepuasan kepada masyarakatpun dilakukan survei.dari 150 yang disebarkan, kurang lebih 114 responden yang merespon, dan mendapatkan nilai B.

“Nilai ini memang belum maksimal, tapi kami lakukan semata mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik”. pungkas Rachmat. (TU)

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *