KSPI Kirim Surat Ke Jokowi Agar BSU Buat Pekerja Dilanjutkan

Progresnews.Info–Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia , Said Iqbal mengatakan akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait program bantuan subsidi upah atau gaji.

Ia menyebut sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan pada tahun 2021, karena program tersebut dinilai membantu menjaga daya beli buruh di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang belum usai.

“Dengan adanya bantuan atau subsidi upah akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih di tengah pandemi yang belum usai,” tutur Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Disamping itu, ia juga meminta pemerintah untuk memperluas program ini termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

“Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen,” tutur Said.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah atau gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum diputuskan untuk dilanjutkan di 2021, pasalnya program subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya. Tapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” kata dia akhir pekan lalu dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Senin (1/2/2021).

Selain subsidi gaji, Ida mengatakan pemerintah masih akan menggelontorkan insentif lainnya kepada para pekerja, mulai dari relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga program padat karya.

Oleh karena itu, beberapa program akan diteruskan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, terutama bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dan terkena pengurangan gaji.

“Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19,” sebutnya. (Red)

 

 

Silahkan di ShareTweet about this on TwitterShare on Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *